Sosialisasi Penilaian Kinerja & Absensi Pegawai Disdik oleh BKPSDM


Dinas Nov 11, 2025

id334_SnapInsta.to_582744802_18069922163586203_5517986452013326064_n (1).jpg


SnapInsta.to_584058067_18069922172586203_6306923495486759798_n SnapInsta.to_581449578_18069922199586203_8350288140151998547_n

Pegawai Disdik Wajib Tahu Nih!
Rangkuman Sosialisasi Penilaian Kinerja & Absensi Pegawai Disdik oleh BKPSDM

Mulai tahun ini, penilaian kinerja dan absensi pegawai Disdik makin diperkuat melalui sistem dan prosedur yang lebih jelas. Beberapa hal penting yang wajib diketahui:

Pembobotan Penilaian
• 40% Disiplin
• 40% Kinerja Harian
• 20% Kinerja Bulanan
Total 60% kinerja dinilai lewat aplikasi Sikawan.

Verifikasi Kinerja
• Kepala Sekolah wajib verifikasi kinerja 60% di Sikawan
• Disiplin diverifikasi melalui akun Bisma
• Sistem Sikawan kini di-breakdown per-sekolah untuk akurasi data

Protap & Deadline
• Penetapan batas waktu eviden
• Deadline verifikasi
• Batas maksimal perbaikan/loss data

Koordinasi Personil
Penetapan SK penanggung jawab agar proses verifikasi berjalan konsisten tanpa perubahan personil.

Aturan Cuti
Cuti tahun ini tetap dibayarkan dan tidak memotong tunjangan.


Harapannya, penilaian kinerja & absensi pegawai Disdik bisa makin akurat, transparan, dan tepat waktu.
@pemkabbekasi
@ade_kuswara_kunang
@dr.asepsuryaatmaja
@ombudsmanri137jabar
@ombudsman_jkr
@kemendikdasmen
@ditjen.gtk.kemdikbud
@bbgtkjabar.kemendikdasmen
@bekasikab.pegawai
@bbpmpjabar
@bekasi_kab

#disdikkabbekasi
#humasdisdikkabbekasi
#kabupatenbekasi
#bekasibangkitmajusejahtera
#berAKHLAK
#banggamelayanibangsa




Berita Dinas Lainnya