Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar pada Rabu, 3 September 2025 dilaksanakan secara efektif di sekolah (tanpa PJJ) sesuai kalender akademik dan kurikulum yang berlaku


Pengumuman Sep 3, 2025

id319_SnapVideo.app_542071274_18061037717586203_8225008472580165937_n.jpg


SnapVideo.app_541927562_18061037726586203_5733792872953609871_n

PEMBERITAHUAN RESMI!
Halo Sobat Mindik, Mimin Hanya Menginfokan bahwa, Pemberitahuan ini, sudah Diinfokan kepada Satuan Pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP Negeri/Swasta sudah Diinfokan Pada Pukul, 16.00 WIB Melalui Surat Edaran;

Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar pada Rabu, 3 September 2025 dilaksanakan secara efektif di sekolah (tanpa PJJ) sesuai kalender akademik dan kurikulum yang berlaku.

Mohon perhatian bagi seluruh Kepala Satuan Pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Bekasi.

Dan untuk Sobat Mindik, tetap jaga Kondusivitas di Perjalanan maupun di Sekolah Yah! Semangaattt

Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi

@pemkabbekasi
@ade_kuswara_kunang
@dr.asepsuryaatmaja
@ombudsmanri137jabar
@ombudsman_jkr
@kemendikdasmen
@ditjen.gtk.kemdikbud
@bbgtkjabar.kemendikdasmen
@bbpmpjabar
@bekasi_kab

#disdikkabbekasi
#humasdisdikkabbekasi
#kabupatenbekasi
#bekasibangkitmajusejahtera
#berAKHLAK
#banggamelayanibangsa




Berita Pengumuman Lainnya