Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar pada Rabu, 3 September 2025 dilaksanakan secara efektif di sekolah (tanpa PJJ) sesuai kalender akademik dan kurikulum yang berlaku

PEMBERITAHUAN RESMI!
Halo Sobat Mindik, Mimin Hanya Menginfokan bahwa, Pemberitahuan ini, sudah Diinfokan kepada Satuan Pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP Negeri/Swasta sudah Diinfokan Pada Pukul, 16.00 WIB Melalui Surat Edaran;
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar pada Rabu, 3 September 2025 dilaksanakan secara efektif di sekolah (tanpa PJJ) sesuai kalender akademik dan kurikulum yang berlaku.
Mohon perhatian bagi seluruh Kepala Satuan Pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Bekasi.
Dan untuk Sobat Mindik, tetap jaga Kondusivitas di Perjalanan maupun di Sekolah Yah! Semangaattt
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi
@pemkabbekasi
@ade_kuswara_kunang
@dr.asepsuryaatmaja
@ombudsmanri137jabar
@ombudsman_jkr
@kemendikdasmen
@ditjen.gtk.kemdikbud
@bbgtkjabar.kemendikdasmen
@bbpmpjabar
@bekasi_kab
#disdikkabbekasi
#humasdisdikkabbekasi
#kabupatenbekasi
#bekasibangkitmajusejahtera
#berAKHLAK
#banggamelayanibangsa
Berita Pengumuman Lainnya