Kegiatan Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Tahun 2023 Hari ke- 2


Dinas Jun 13, 2023

id125_Penyusunan-Pelaporan-dan-Analisis-Prognosis-Realisasi-Hari-Ke-2-Slide-1.jpg


Subbagian Keuangan Pendidikan Kabupaten Bekasi, kembali melaksanakan Kegiatan Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Tahun 2023 Hari ke- 2

Kegiatan dibuka langsung oleh Acep Barnas, S.Pd selaku Kepala Sub Koordinator Fungsi Keuangan.

Dihadiri oleh 5 narasumber yaitu Bapak Dede Darsono, SE (Inspektorat), Bapak Uyung Wahyu Rakhman, S.Pd (Dinas Pendidikan), Bapak Asep Permana, S.Pd, M.Si (Dinas Pendidikan), Bapak Nurkholis, M.Pd (Dinas Pendidikan), dan Ibu Masrevi Maylisha, SE (Dinas Pendidikan).

Berdasarkan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, memiliki ketentuan umum yaitu Pemerintah Daerah dalam hal ini seluruh satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya. Penyampaian laporan prognosis realisasi semester pertama APBD TA.2023 menyajikan unsur-unsur yang terdiri dari Pendapatan LRA, Belanja, Transfer, Surplus/Defisit LRA, Pembiayaan, dan Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran, paling lambat pada akhir bulan Juli TA.2023. Bupati melalui Inspektorat Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana BOS dan APBD pada satuan pendidikan.

Dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, agar memanfaatkan sistem pengadaan secara elektronik dengan metode pemilihan e-Purchasing melalui e-Katalog LKPP dan/atau Toko Daring Bekasi Berani Beli (Bebeli).




Berita Dinas Lainnya





Berita Lainnya